Notification

×

Iklan

Iklan

DINAS PENDIDIKAN SITUBONDO TIDAK MEMEGANG BUKTI KEPEMILIKAN TANAH UPTD

Selasa, 30 Mei 2023 | 18:36 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-07T18:51:23Z
Situbondo, pemangkarnews.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo mengundang Bang Ipoel Ketum Garda Sakera untuk membicarakan aksi Penyegelan Korwil UPTD Kapongan seperti yang di beritakan sebelumnya.
https://www.pemangkarnews.com/2023/05/keluarga-ahli-waris-hirawan-ambil-alih.html
Pertemuan santai yang di hadiri oleh Plt Kadis  Siti Aisyah, Andi Yulian yang juga didampingi  Didik Koesnadi kasubag Umum dan Pengelola Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Bang Ipoel dan Team Forum S One Doni dan Hafiz berlangsung santai tapi serius.
Dalam pertemuan tersebut Bu Is panggilan akrab Plt Kadis bertanya ke Bang Ipoel ," Apakah penyegelan tersebut bisa segera di akhiri ."

Sambil menyeruput rokok Bang Ipoel menjawab ," Bisa saja, selama Ahli Waris mengijinkannya karena pada dasarnya itu bukan hanya penyegelan tapi Tanah tersebut dikuasai kembali oleh ahli waris setelah puluhan tahun di gunakan Pihak UPTD."

Sementara itu  Didik Koesnadi Kasubag Umum dan Pengelola Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menegaskan ," Objek tersebut sudah masuk dalam KIP atau masuk dalam inventaris barang ,". 
Di pertegas lagi pertanyaan oleh Bang Ipoel ," Tanah atau Bangunannya yang menjadi aset Dinas Pendidikan dan kalau benar itu tanah, tolong tunjukkan buktinya."

"Kalau terkait bukti kepemilikan tanah aset tersebut ada di BKAD sama halnya BPKB mobil itu ada di BKAD Bang, dan ini masih terus di cari kalau disini tidak pegang dan kami tidak tahu dasar kepemilikannya karena sampai sekarang belum di berikan BKAD." Terang Didik.
Menanggapi pernyataan tersebut Bang Ipoel dengan ciri khasnya sambil tersenyum dan menyeruput rokok menegaskan ," Itulah sebabnya kenapa saya tidak mendatangi Disdikbud tapi saya beberapa bulan lalu mendatangi BKAD sebagai penanggung jawab seluruh aset di Situbondo karena kalau Disdikbud itu hanya bertugas menjaga Aset yang di percayakan oleh Pemda."

Plt Kadis kembali menimpali ," Terus bagaimana solusinya Bang agar kegiatan UPTD tidak terganggu ."
" Segera adakan pertemuan karena yang bertanggung jawab akan Aset adalah BKAD bukan Disdikbud maka yang bertanggung jawab adalah BKAD, jadi yang mengundang itu bukan Diknas tapi BKAD atau Sekda dengan pihak yang terlibat sebagai undangan ." Kata Bang Ipoel.

Di akhir sesi Bang Ipoel berujar ," Saya mengapresiasi Disdiknas yang sudah merespons dengan cepat meskipun yang punya kewajiban menerangkan  atau yang mengundang seharusnya BKAD, saya berharap BKAD tidak sembunyi dan cuci tangan terhadap persoalan ini. 
(Amsun)

×
Berita Terbaru Update