Notification

×

Iklan

Iklan

Unsur Pidana Bisa Membayangi Polemik Kantor UPTD Kecamatan Kapongan

Rabu, 31 Mei 2023 | 00:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-07T18:51:35Z
Situbondo, PemangkarNews. Com || Melalui kanal YouTube Garda Sakera Situbondo Akhirnya Bang IPOEL blak blakan berbicara menanggapi polemik Tanah UPTD Kecamatan Kapongan yang diambil alih dan disegel oleh keluarga ahli waris H.Irawan ( 30/05/2021 ). 

Dalam program Bang IPOEL bicara yang ditayangkan itu dengan host Bang Don dikupas tuntas baik secara perdata maupun dari kacamata pidananya. 

Di dalam acara tersebut saat ditanyakan terkait mengapa ini tidak dilakukan gugatan, Bang IPOEL mengatakan " H.Tutik Irawati sebagai Ahli waris yang mana kita telah melakukan tindakan hukum baik investigasi dan mencari kebenaran kepada Bagian Aset dan yang lain lain itu sudah benar terbukti memiliki SHM dan menurut kita sudah benar kenapa juga kita yang mau mengggugat ya seharusnya jika Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo yang menganggap itu adalah aset mereka yang harus membuktikan kebenaran itu karena tidak semua persoalan berakhir di pengadilan, apalagi sudah jelas jelas mereka tidak bisa menunjukkan kepemilikan aset tersebut ". Ujarnya

Bang IPOEL juga mengatakan " Makanya saya berharap kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Situbondo memahami jobdisk ke bawahnya agar paham permasalahan yang terjadi dibawahnya sesuai tupoksinya, dan selama ada Garda Sakera dan Bang IPOEL jangan coba coba menyakiti rakyat kecil sebab rakyat Situbondo ini cerdas cerdas dan bisa bersaing dengan orang luar".

Bang IPOEL juga mengingatkan bahwa ini bisa jadi ada bayang bayang Tindak Pidana Korupsi dan Pemalsuan jika kita tarik lagi lebih dalam karena ini bukan delik aduan ". Ujarnya sambil menyeruput kopi hitamnya 

Selengkapnya bisa di tonton langsung di channel youtube Garda Sakera Situbondo. 

Icank_
×
Berita Terbaru Update