Situbondo,Pemangkarnews.com || Kejadian kecelakaan lalulintas antara dua kendaraan sepeda motor Beat L 5040 QQ yang dikendarai oleh Sdr. Iskandar dengan Vario DA 6250 IY yang dikendarai sdr. Misrati di jalan raya Desa Kalianget Banyuglugur Situbondo pada tanggal 08 Juni 2023 akhirnya sepakat berdamai ( 22 Juni 2023 ).
Sebelumnya Korcam Garda Sakera sektor Mlandingan Icuk Sakera menerima pengaduan dari pihak dan dengan sigap Korcam Icuk bersama Anggota Garda Sakera sektor barat menindak lanjuti kejadian tersebut hingga membantu mendamaikan kedua belah pihak hingga membantu pengurusan kendaraan yang ditangani oleh pihak Laka Lantas.
Hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani dan untuk diketahui juga oleh Kades Kalisari Banyuglugur Situbondo.
Adapun kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan damai yang dibuat oleh kedua belah pihak dan saling memaafkan.
Icuk Sakera Saat dikonfirmasi pemangkarnews mengatakan," Alhamdulillah mas ini sudah selesai dan saling memaafkan ya sesuai dengan isi pernyataan tersebut , Saya sebagai Garda Sakera intinya memberikan masukan kepada kedua belah pihak agar diselesaikan dengan damai karena kecelakaan itu bukan untuk disengaja tapi jadikan ini pelajaran untuk kita semua untuk tetap berhati hati dijalan dan patuhi rambu lalu lintas , karena kami diajarkan oleh Bang Ipoel sebagai Ketua Umum kami untuk baiknya persoalan tidak sedikit sedikit laporan polisi tentu dicarikan solusi terbaik dulu yaitu mediasi dahulu". Tutupnya
(Icank)