Notification

×

Iklan

Iklan

Pembacaan Duplik Sidang Gugatan PT.Sinergi Gula Nusantara Melawan Pihak Warga Wringin Anom

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:04 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-07T18:53:34Z


Situbondo,Pemangkarnews.com  || Sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum antara PT.Sinergi Gula Nusantara yakni PG.Wringin Anom Situbondo melawan pihak warga kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Situbondo
Selasa 06 Juni 2023.

Sidang digelar mulai pukul 13.15 dengan dihadiri kedua belah pihak, PG. Wringin Anom diwakili oleh Kuasa Hukumnya dan dari pihak Warga sebagai tergugat, Hakim Ketua Putu Endru Sonata SH. MH dan didampingi dua anggota hakim menyampaikan Agenda sidang kali ini  yaitu pembacaan duplik namun sebelum masuk agenda sidang ketua hakim tak lupa untuk mengecek kehadiran dari masing-masing pihak.

Sidang perkara terkait digugatnya tanah warga yang sudah turun temurun itu memang membuat viral dikarenakan pihak PG Wringin Anom bersikeras mengakui bahwa tanah yang ditempati warga tersebut adalah tanah yang masuk kepemilikan PG Wringin Anom, namun warga memiliki hak melalui bukti bukti yang sekarang sudah disidangkan ini.
Didik S, salah satu warga yang juga ikut tergugat mengatakan kepada awak media Pemangkarnews.com ," ya benar mas ini sidang terkait hak kepemilikan tanah saya padahal tanah ini sudah saya tempati berpuluh puluh tahun dari nenek moyang termasuk dari keluarga saya yang dulu , saya berharap Pengadilan negeri nantinya memberikan keadilan sesuai bukti dan fakta terkait permasalah ini ". Ucapnya 

Hadir juga beberapa anggota Garda Sakera dalam Sidang kali ini dimana hal ini dilakukan dalam rangka mendampingi masyarakat khususnya warga sekitar PG Wringin Anom.

Ahmad Fatoni,S.H kepada team Pemangkarnews.com membenarkan itu " kita datang sebagai bentuk rasa sebagai warga yang mana hak haknya harus kita perjuangkan , seperti yang selalu Ketum ajarkan bahwa kita adalah rakyat maka seyogyanya kita berjuang untuk rakyat apalagi rakyat miskin, dan saya juga berharap nantinya hasil dari sidang ini memuaskan dan keadilan tercipta seadil adilnya dengan fakta dan bukti bukti yang ada sehingga penegakan keadilan di kota tercinta ini akan tegak se tegak tegaknya ". Jelasnya bersemangat.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 13 Juni 2023 dengan agenda bukti surat.


Red182_

×
Berita Terbaru Update