Notification

×

Iklan

Iklan

Bang Ipoel Ikut Hadir Dalam Pemeriksaan Setempat di Wringin Anom Situbondo

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:44 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T06:19:26Z


Situbondo,Pemangkarnews.com || Perkara Perbuatan Melawan Hukum Sidang Gugatan PT.Sinergi Gula Nusantara menggugat lahan Warga Sekitar PG.Wringin Anom  kini memasuki babak berikutnya. Merujuk dari Berita acara minggu lalu sidang 19/Pdt.G/2023/PN Sit hari ini digelar di ruang sidang cakra 2 sekitar pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan tambahan bukti surat dan dilanjutkan dengan pemeriksaan setempat ke lokasi perkara.( 20/07/2023).

Dari Kuasa Hukum Tergugat diwakili oleh 2 orang yakni, Arif S, SH dan Angga,SH. Dari pihak PT.Sinergi diwakili sdri. Diana,SH ,Sidang ditutup dengan langsung agenda bersama sama Pihak Pengadilan Negeri Situbondo,Hakim Ketua,Anggota Hakim, dan Panitera menuju lokasi pemeriksaan setempat di Wringin Anom Rt.02 Rw.03 Situbondo.


Di lokasi PS tanah perkara untuk mengetahui batas batas dari 7 obyek perkara yang dijelaskan oleh Kuasa Hukum Penggugat dan juga dari pihak Tergugat . Hal ini senada juga apa yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo,Putu Endru Sonata SH. MH yang memimpin jalannya PS mengatakan," Kedatangan kita kali ini perlu saya beritahukan bahwa ini bukan eksekusi melainkan dalam rangka mengetahui obyek perkara dengan menjelaskan batas batas obyek yang digugat oleh kedua belah pihak, jangan saling berebut berbicara jadi harus sesuai prosedur Penggugat menjelaskan,dari Tergugat ada waktunya ,gantian begitu pula sebaliknya". Terangnya

Dari Kuasa Hukum Tergugat menyampaikan dan meminta penjelasan mengatakan," Mohon ditinjukkam batas batas dan yang dimaksud dalam Aigendom 480 dimana batas batasnya", Tanya Mas Lukman,SH yang ikut hadir dalam PS 

Menimpali pertanyaaan tersebut,Hakim Ketua mengatakan," Untuk itu nanti di persidangan berikutnya ketika pembuktian saksi". Ujarnya

Bang Ipoel,Ketua Umum Garda Sakera yang juga hadir dalam Pemeriksaan Setempat itu kepada Pemangkarnews.com mengatakan," Hari ini kita mendampingi warga Wringin Anom yang mana tanah yang ditempati mereka sudah berpuluh puluh tahun digugat oleh PG.Wringin Anom dan hari ini pemeriksaan setempat obyek perkara , Penggugat melalui Kuasa Hukumnya sampai hari ini belum bisa menunjukkan dimana Aigendom 480 itu, padahal yang ditempati warga ini adalah aigendom 450".


Lebih lajut Bang Ipoel mengatakan," Garda Sakera hadir bersama rakyat agar mereka tidak berjuang sendiri karena ketika rakyat berjuang sendirian harus pemimpin hadir untuk rakyat jangan hanya ingat ketika memilihnya ketika pilihan tapi hadir ketika rakyatnya berjuang sendian melawan BUMN ini , Garda Sakera akan terus bersama Rakyat mewujudkan Keadilan di Situbondo ini". Tutupnya

Melalui Hakim ketua di lokasi PS, Sidang akan dilanjut minggu depan pada hari kamis,27 juli 2023 dengan agenda pembuktian saksi.

(Icank)

×
Berita Terbaru Update