Notification

×

Iklan

Iklan

Penyerahan Bukti Surat Sidang Perkara PT.Sinergi Gula Nusantara Melawan Warga Wringin Anom

Kamis, 06 Juli 2023 | 14:58 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-06T08:04:04Z
Situbondo,Pemangkarnews.com || Sidang Perkara dengan nomor 19/Pdt.G/2023/PN.Sit  Perbuatan Melawan Hukum antara Warga Wringin Anom melawan PT.Sinergi Gula Nusantara hari ini digelar di ruang Sidang Utama dengan agenda Penyerahan bukti surat dan tambahan bukti surat di Pengadilan Negeri Situbondo,Kamis 06 Juli 2023.

Sidang dimulai sekitar pukul 13.45 Wib yang dipimpin oleh Hakim Ketua ,Putu Endru Sonata SH. MH dan didampingi dua anggota hakim menyampaikan Agenda sidang kali ini  yaitu penyerahan bukti surat dari kedua belah pihak.

Dihadiri oleh Kuasa Hukum dari masig masing Pihak ,dari PT.Sinergi Gula Nusantara diwakili oleh Kuasa Hukumnya ,Dondin,SH dan dari Pihak Warga Wringin Anom oleh Arief S ,SH serta beberapa warga Wringin Anom Situbondo.

Kedua belah pihak menyerahkan bukti bukti surat kepada Majelis Hakim dengan mengecek kelengkapan bukti bukti surat dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan Hakim Ketua mengatakan," Nanti kita Sidang disini dulu kalau ada tambahan bukti surat dan kita lanjut PS ( Pemeriksaan Setempat ) dengan waktu dua minggu lagi ".

Kepada Pemangkarnews.com, Arif S,SH mengatakan , Alhamdulillah Sidang sudah pada hari ini sudah selesai dengan agenda pembuktian surat kedua belah pihak dan dua minggu kedepan akan dilanjut dengan sidang dan pemeriksaan setempat semoga hasilnya sesuai dengan harapan warga wringin anom". 

Sidang akan dilanjut pada kamis tanggal 20 juli 2023 dengan pemeriksaan  bukti surat dilanjut Pemwriksaan Setempat lokasi dan obyek perkara.

(Icank)

×
Berita Terbaru Update