Notification

×

Iklan

Iklan

2 Orang Saksi Diperiksa Dalam Perkara ITE Media Anak Bupati Situbondo

Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:18 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-09T08:24:36Z

Situbondo, Pemangkarnews.com - Diberitakan sebelumnya IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi) resmi melaporkan perkara ITE dengan nomor TBL/B/217/VII/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR Anak Bupati yang menjadi Komisaris PT.MI Online dengan aliran dana yang cukup fantastis kini berlanjut ke tahap pemanggilan saksi (09/08/2023).


Didampingi Ketum Garda Sakera,Bang Ipoel Ada 2 orang saksi yang di hadirkan yaitu Ahmat Fatoni SH dan Hafid Yuzik. Pemeriksaan di lakukan di ruang Unit 2 Pidana Khusus Polres Situbondo sekitar pukul 10.00 WIB .

Kepada Pemangkarnews.com Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni SH mengatakan," Perubahan Komisaris itu tidak semudah merubah Pimred ataupun wartawannya tapi harus melalui akta perubahan notaris yang kemudian di ajukan ke Kemenkumham jadi jika dalam kurun semalam tiba tiba berubah sangatlah tidak mungkin". Paparnya

Hafid Yusik yang juga hadir mengatakan," Saya hadir dalam kapasitas sebagai saksi yang juga melihat beberapa pemberitaan serta perubahan di Box Redaksi, Imsak akan memberikan waktu ke Polres untuk melakukan Lidik dan Sidik, bukti kami sudah lengkap termasuk Company Profil PT MI Online yang mana Komisarisnya adalah LAA bukan D, jika kasus ini jalan di tempat maka Imsak siap turun lagi seperti kasus di DLH di Kejaksaan waktu itu." ujarnya
[bersambung...]

(Icnk)
×
Berita Terbaru Update