Situbondo,Pemangkarnews.com || Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh 6 orang oknum Polres Situbondo terhadap seorang pemuda menjadi sorotan publik Situbondo, dan sampai detik ini masih belum ada perkembangan yang memberikan kepastian hukum kepada Korban dan Keluarganya, Bahkan sempat adanya penolakan terhadap wartawan untuk masuk ke RS.Elisabeth Situbondo guna mewawancarai korban.
Hasil penelusuran Pemangkarnews.com bersama Waketum Garda Sakera A.Fatoni,S.H hari ini ,menurut keluarga korban terkait kejadian tersebut didapati bahwa semenjak kejadian tersebut banyak sekali kejanggalan yang dialami mulai dari awal masuk RS.Elisabeth hingga saat ini ( 27/12/2023 ).
Salah satunya setelah beberapa hari opname di RS. Elisabeth Situbondo kejadian kemaren malam ada temen korban yang datang mau menjenguk namun tidak dijinkan masuk oleh Satpam RS.Elisabeth karena diduga wartawan.
Alek yang datang untuk menjenguk sahabatnya Yudis membenarkan awalnya di larang masuk ," Betul mas sekira pukul 19.04 WIB saya ijin masuk tapi di interograsi oleh Satpam apa hubungan saya dengan Yudis, ya saya bilang sahabatnya tapi Satpam tidak percaya dan bilang kalau sekarang di perketat agar tidak kecolongan lagi dengan wartawan wartawan,"
" Setelah saya chat Yudis dan Binta menjemput saya akhirnya saya bisa masuk dengan meyakinkan kalau saya bukan Wartawan."
Lanjut Binta Kepada Pemangkarnews.com mengatakan," Sejak kedatangan Bang Ipoel Garda Sakera banyak keanehan yang di tawarkan pihak Rumah Sakit Elizabeth, yang pertama kami di tawari pindah ke Ruang 2 atau ruang 1 dengan bayar tetap ruang 3, yang kedua Yudis di tawari untuk rawat jalan padahal dokter tidak ada anjuran untuk pulang dan yang paling aneh baru lagi malam ini kencingnya d suruh tampung padahal hari pertama ada keluhan kencing darah tidak d suruh tampung ."
" Ada lagi mas , ketika waktu awal disini saya sempat menanyakan baju mas yudis ke pihak IGD , namun salah satu petugas disana mengatakan baju yang dipakai sudah diganti dan baju yang dipakai pertama sudah di buang di tempat limbah medis , dan ketika saya tanya lebih lanjut setelah itu katanya sudah dibawa petugas sampah yang dari CV Surabaya, sehingga baju mas Yudis yang diawal dipakai sampai saat ini belum kami temukan bahkan saya juga meminta mau melihat cctv tapi bukan meminta file saja sampai saat ini masih dijanjikan oleh petugas di kantor satpam dengan alasan masih nunggu dan akan dikabari ". Paparnya kepada Pemangkarnews.com
Saat dikonfirmasi kepada Satpam terkait hal tersebut ,awak media Pemangkarnews diarahkan ke Humas RS.Elisabeth, Kepada Pemangkarnews.com , H.Moch Rozikien,S.Kep.,Ns menjelaskan," Untuk pasien dengan Potensi Krusial memang kita ada SOP yang mengaturnya mas, dan memang benar Satpam diberi perintah untuk itu sebelum Penjenguk masuk ,jadi baik dari Wartawan ataupun pihak kepolisian dari satpam nanti diarahkan ke Humas karena ini aturan tertulis dari pihak RS.Elisabeth,". Jelasnya
Menanggapi terkait baju Korban yang hilang yang sudah dibuang pihak perawat saat di IGD , H. Rozikien mengatakan" Nanti akan saya tanyakan ke perawatnya disana, dan untuk Air kencing yang disuruh ditampung mungkin ada pemeriksaan medis terkait air kencing tersebut dan nantinya jelasnya saya akan meanyakan hal tersebut kepada sokter yangn menanganinya , dan untuk perpindahan kamar tersebut ini kan Pasien dengan potensi krusial mas, jadi diminta unruk lebih dikhususkan tempatnya untuk menjaga si pasien ini ".
Saat ditanya Apakah ini ada intervensi dari pihak pihak lain , Pak Humas mengatakan " Gak ada intervensi apapun mas ,karena memang ini Pasien dengan Potensi krusial ". Jawabnya
Sementara itu Waketum Garda Sakera,A.Fatoni,S.H yang juga hadir diruangan Asisten Manager Marketing & Publick Relation ,menyampaikan " Artinya kita menyampaikan keinginan dari Keluarga korban untuk mempermudah menemukan fakta fakta hukum yang kebetulan di IGD"
Lebih lanjut H.Moch.Rozikien menjelaskan tentang permintaan untuk CCTV itu tidak semua karyawan bisa mengaksesnya ,namun Keluarga korban dan Pihak kepolisian bisa meminta dengan surat permintaan atau permohonan yang diajukan dengan seijin Direktur RS Elisabeth karena Dirut masih sedang ada diluar kota , nanti akan saya sampaikan hasil komunikasi dengan Direktur ". Tutupnya
Lebih lanjut A.Fatoni,S.H menyampaikan," Bagaimanapun juga hukum tertinggi itu adalah untuk keselamatan rakyat,demi menjaga keselamatan ini tentunya Bapak bisa mengambil Diskresi ,tindakan tindakan mempersingkat untuk menghubungi Direktur sehingga kita lebih cepat menyajikan informasi yang dibutuhkan".
Bersambung...
Blink_182