Ditemui langsung oleh Kadis (DLH) Dinas Lingkungan Hidup Andi Yulianto, diruangannya bersama staf ,B.Seta sekitar pukul 11.40 WIB.
Saat dipertanyakan terkait anggaran dari proyek Paseban disampaikan disampaikan bahwa dari 1,2 terbagi menjadi 800 juta untuk Paseban dan 400 juta untuk taman dan yang lainnya.
Terkait Genteng Bekas ,dijelaskan oleh B.Seta bahwa genteng tersebut masih layak pakai dan masih belum 10 tahun jadi masih bisa dipakai.
Korcam Garda Sakera Wiltim,Erfan yang juga hadir Mengatakan kepada Awak media," Sangat disayangkan anggaran sebesar itu pakai barang bekas ,berapa keuntungannya " ucapnya
Bang Ipoel,Ketum Garda Sakera mengatakan," Dengan dana yang sangat besar senilai 800jt rupiah dibandingankan dengan proyek yang dikerjakan kecil sangat disayangkan jika Pemerintah mengijinkan menggunakan barang bekas, Saya berharap Bupati ataupun Kepala Dinas gunakanlah uang Rakyat semaksimal mungkin bukan hanya menghitung sisa keuntungan". Jelasnya
Menanggapi masukan dari Bang Ipoel ,pak Kadis(DLH) Dinas Lingkungan Hidup berterimakasih dan akan mengevaluasi kedepannya.
Bersambung...
(182)