Situbondo, | Pemangkarnews.com - Diberitakan sebelumnya adanya dugaan percobaan pencurian atas kayu yang berada di atas tanah milik keluarga P.Etlip dan dilaporkan kepada Polres Situbondo kini memasuki babak mediasi ( 18/01/2024 ).
https://www.laskarsakera.com/2023/12/tukang-kayu-yang-disewa-terlapor.html
Diruang Pidum Polres Situbondo mediasi antar keduanya digelar sekitar pukul 13.30 Wib dengan hasil mediasi belum menemukan titik kesepakatan.
Mas Joko ,sebagai anak dari pelapor yak P.Etlip kepada awak media PemangkarNews.com menyampaikan" Saya sebagai pihak keluarga dan mewakili bapak saya, didalam ruang Pidum tadi penyidik menyampaikan untuk membuktikan kepemilikan pohon tersebut mohon dibantu kedua belah pihak memberikan bukti kepemilikan pohon yang ada di tanah tersebut "
" Kalau saya sudah jelas saya bersedia menerima hasil mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku ,selanjutnya kita diberikan kesepakatan untuk menyampaikan hasil kesepakatan kedua masing masing" ujarnya
A.Fatoni S.H,Waketum Garda Sakera yang juga hadir mendampingi Pihak keluarga pelapor menyampaikan," Saya Selaku Waketum Garda Sakera tetap mengikuti kehendak dari kelaluarga P.Etlip ,jika Pengadu menghendaki perkara ini tetap lanjut maka kami akan menyiapkan beberapa tambahan bukti dan saksi sebagaimana yang diinginkan oleh penyidik,Namun jika pengadu berkehendak untuk diselesaikan di jalur mediasi maka kami akan mengikuti asalkan hak hak dari pengadu kami terpenuhi dan terjamin secara hukum".
Tutupnya dengan serius
Bersambung...
(182_).