Notification

×

Iklan

Iklan

Pihak Terlapor Meminta Maaf Kepada Marlena Garda Sakera Wiltim

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:38 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T12:52:47Z


Situbondo, Pemangkarnews.com || Peristiwa dugaan pencemaran nama baik Marlena Garda Sakera Wilayah Timur ,Nur Fadilah yang sudah melaporkan di Polsek Banyuputih dengan laporan polisi nomor : LP - B/21/VIII/2024/SPKT/PPOLSEK BANYUPUTIH/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWATIMUR akhrinya hari ini terlapor minta maaf dan dilakukan Jalan Damai. Rabu,28 Agustus 2024.


Berdasarkan keterangan dari pihak Pelapor ,Nurfadilah, Bendahara Garda Sakera dirinya sudah dituduh oleh tetangga menemukan dompet yang berisi sejumlah uang ,namun hal ini menurut dirinya merupakan tuduhan yang tak beralasan hingga tesebar di wilayahnya , desas desus tersebut akhirnya berkembang di masyarakat sekitar sehingga melakukan laporan polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya .


Hari ini dari pihak Pelapor keluarga Nurfadilah beserta keluarga Terlapor Siti Amaniah bertemu di Polsek Banyuputih Situbondo untuk dilakukan upaya mediasi kedua belah pihak.




Dalam proses mediasi Marlena Garda Sakera meluapkan emosinya sebagai bentuk memberikan pemahaman kepada pihak Terlapor agar ini bisa menjadi pelajaran kedepannya apalagi masih ada hubungan saudara.


Akhirnya pihak Terlapor bersedia meminta maaf kepada pihak Pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang dituangkan dalam surat pernyataan kedua belah pihak dan beberapa saksi.


Ketua Umum Garda Sakera, Ahmat Fatoni,S.H. yang juga hadir dalam agenda damai ini kepada media ini mengatakan,"Prinsipnya hukum pidana adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan persoalan sebagaimana azas yang mengatakan Ultimatum Remedium yang artinya Penegakan Hukum Pidana merupakan jalan terakhir oleh karenanya persoalan kedua belah pihak kami menyarankan untuk diselesaikan secara mediasi  dan Alhamdulillah pihak keluarga Pelapor menerima untuk diselesaikan secara mediasi ,harapan kita kedepannya agar kedua belah pihak tetap menjalin kekeluargaan saling memaafkan dan harmonis kembali," ujarnya


Sementara itu Erfandi, selaku Pelapor dan juga suami dari Marlena Garda Sakera Wiltim mengatakan," Alhamdulillah ini sudah selesai kedepannya ayo jika ada permasalahan hendaknya untuk saling duduk bersama ,bermusyawarah dan saling mengingatkan secara langsung apalagi ini masih saudara". 


Akhirnya kedua belah pihak bersepakat kedepannya lebih berwaspada dan tak mendengarkan desas desus dari orang lain yang hanya akan meretakkan hubungan keluarga.



Red_

×
Berita Terbaru Update