Situbondo, Pemangkarnews.com|| Di moment kemerdekaan Ini dan hiruk pikuk menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Situbondo dihebohkan adanya selebaran Surat KPK kepada BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Bondowoso yang mana KPK meminta BPN Bondowoso mengirim data terkait dengan aset aset dari Bung Karna maupun Keluarganya.
Selebaran surat berkop Komisi Pemberantasan Korupsi di berbagai media online dan tersebar luas di berbagai platform di kabupaten situbondo bahwa Bupati Situbondo sebagai tersangka dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa pemberian hadiah atau janji.
Dalam surat tersebut disebutkan juga di poin b. adalah Eko Prionggo Jati sebagai PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo bersama sama dengan Bupati Karna Suswandi.
IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi ) hari ini Sabtu 24 Agustus 2024 melayangkan surat pemberitahuan resmi ke Polres Situbondo terkait Aksi Demo menuntut tegaknya KPK mengusut tuntas kasus korupsi dengan Tema " Mendesak KPK Tangkap Bung Karna"
Syaiful Bahri atau yang lebih familiar dipanggil Bang Ipoel Sakera sebagai Penanggungjawab Aksi IMSAK kepada Pemangkarnews.com mengatakan" Benar malam ini saya melayangkan Surat Pemberitahuan aksi Demo dari IMSAK yang Insya Allah akan di laksanakan hari Senin (26/8) dengan tema " Mendesak KPK Tangkap Bung Karna ", hal ini kami lakukan agar Situbondo bisa kembali tenang dan tidak ada lagi pro kontrak dari pihak pihak,"
Lebih lanjut beliau mengatakan,"Dengan aksi IMSAK pertama dan kedua terkait dengan Korupsi PEN dan hasil koordinasi di tiap lini, Insya Allah demo akan di hadiri kurang lebih 10 ribu massa dan kamipun juga membuka kesempatan kepada seluruh warga Situbondo untuk ikut mengambil peran dalam Demo itu sebagai bukti kecintaan kita kepada kota ini."
" Apalagi kita sebentar lagi akan melaksanakan Pesta Demokrasi Pilkada tentunya kami tidak mau seorang Tersangka kasus korupsi menjadi calon Bupati kota tercinta ini".tutupnya
Red_