Notification

×

Iklan

Iklan

Perangi Berita Hoax ,Garda Sakera Laporkan Media Penyebar Hoax ke Polres Situbondo

Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-06T12:06:54Z


Situbondo, Pemangkarnews.com ||  Beredar di media sosial pemberitaan dari media online T.I  yang menyatakan bahwa Calon Bupati Karna dinyatakan bebas sebagai tersangka KPK, padahal dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perkara ini baru disidangkan tanggal 01 Oktober 2024.


Dari Screenshot Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beredar luas di media sosial ternyata adalah petitum (permohonan) yang bisa kita akses dengan tanggal 17 September 2024, bukan putusan resmi. Tindakan ini jelas bertujuan untuk menyesatkan publik dan mengaburkan fakta sebenarnya.


Namun link berita tersebut sudah tidak bisa di buka  karena diduga di Takedown oleh media T.I setelah di lihat 17 ribu lebih. Takedown kemungkinan dilakukan karena berita tersebut berisi Hoaks dan menyesatkan masyarakat. 



Garda Sakera demi memerangi informasi informasi yang menyesatkan masyarakat dengan adanya kejadian ini, hari ini melakukan laporan pengaduan ke Polres Situbondo terhadap media T.I , yang diduga menyebarkan berita Hoax dan menyesatkan opini masyarakat Situbondo, Minggu,06 Oktober 2024.



Ketua Umum Garda Sakera,Ahmat Fatoni SH, mengatakan," Dari pemberitaan yang ditampilkan media T.I dengan jelas memuat keterangan Bahwa Bupati Karna dinyatakan bebas sebagai tersangka KPK bahkan juga mengatakan KPK dinyatakan sewenang wenang dalam menetapkan Bung Karna sebagai tersangka dan bertentangan dengan hukum,sehingga PN membatalkan status tersangka pemohon, hal ini jelas sudah tidak sesuai dengan kenyataan padahal itu merupakan isi dari petitum yang diajukan pemohon tertanggal 17 September bulan lalu, ini akan menimbulkan keresahan dimasyarakat jika penyajian informasi media online dikaburkan seperti ini dan akan menjadi penyesatan publik dalam menerima informasi ".


Lebih lanjut ,Ahmat Fatoni SH mengatakan," Harusnya media online menyajikan informasi sesuai fakta yang ada , bukan bergerak seolah olah hanya untuk pesanan , hari ini kita laporkan media ini agar menjadi pelajaran kedepannya tidak menulis dan menyajikan informasi Hoax yang merugikan kita semua, selanjutnya kita serahkan kepada APH dan akan terus kita kawal demi informasi yang Fakta dan akurat sesuai kenyataan yang ada untuk masyarakat Situbondo". Tutupnya


182_

×
Berita Terbaru Update