Notification

×

Iklan

Iklan

Bang Ipoel : Mie Gacoan Sudah Layak Beroperasi dan Tidak Boleh Ada Gangguan

Jumat, 31 Januari 2025 | 20:03 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T15:39:55Z


Situbondo,Pemangkarnews.com || Kedatangan Bang Ipoel Sakera ke lokasi Mie Gacoan memperjelas perijinan yang dimiliki Mie Gacoan Situbondo, Jumat,31 Januari 2025.


Ditemui oleh Area Legal Mie Gacoan,Bang Ipoel Sakera mempertanyakan sejauh mana perijinan yang dimiliki oleh Mie Gacoan Situbondo yang viral beberapa hari ini.


Dengan menunjukkan dokumen dokumen perijinan di depan Bang Ipoel Sakera dan beberapa media yang hadir jelas Mie Gacoan Situbondo ini layak dan boleh beroperasi.


Bang Ipoel Sakera mengatakan," Jadi sudah kita lihat bersama perijinannya sudah bisa dikatakan 95% sudah selesai tinggal melengkapi kekurangnya yaitu terkait surat kesanggupan Andalalin ( Analisi Dampak Lalu Lintas )ke Dishub ( Dinas Perhubungan ) terkait kesanggupan menjaga arus lalu lintas disekitar lokasi ini, karena ini masuk kedalam perijinan berbasis resiko rendah, jadi sudah layak beroperasi dan tidak boleh ada gangguan dari luar karena itu merupakan perbuatan melawan hukum". Ucapnya 


Peraturan Andalalin di Kabupaten Situbondo yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas disitu dijelaskan Andalalin wajib dilakukan untuk pembangunan yang memiliki luas bangunan lebih dari 5.000 m² atau memiliki kapasitas parkir lebih dari 500 kendaraan.



" Kita harus pahami juga bahwa tidak semua usaha berbasis resiko rendah harus memiliki Andalalin dalam perbub juga dijelaskan pembangunan yang memiliki luas bangunan lebih dari 5.000 m² harus memiliki Andalalin tapi itu skalanya menengah akan tetapi yang dibawah itu juga butuh jika mengganggu arus lalu lintas dan bahu jalan dengan surat kesanggupan atau rekom terkait lalu lintas ,nantinya jika ini mie gacoan mengembangkan sayapnya tentunya juga harus naikkan klasifikasi perijinannya , dan untuk parkirnya agar diperluas atau dicarikan solusi apalagi ketika rame agar tidak mengganggu di ruas jalan " . Jelas Bang Ipoel 


Disinggung terkait perijinan Dinas Perhubungan, Emir Ahsanu , Area Legal Mie Gacoan Situbondo Mengatakan," Kita sudah mengajukan terkait standart tekhnis mas kan kita bebasis resiko rendah ,kita sudah komunikasi baik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan welcome , Kita juga berharap dengan dengan adanya Mie Gacoan ini selaras dengan tagline Bupati baru kita ," Situbondo Naik Kelas " dan semakin banyak investor investor yang datang ke Situbondo". Ujarnya 


Bang Ipoel Sakera juga mengatakan bahwa kehadiran  Garda Sakera bukan untuk mengganggu pengusaha di situbondo namun taati aturan yang ada agar berjalan dengan baik karena menyangkut keselamatan para pekerja dan masyarakat Situbondo, "Welcome to Situbondo ,Situbondo Naik Kelas " .


Video live streaming bisa disaksikan di : 

Facebook : https://www.facebook.com/share/v/1KGvBnF2rJ/

Youtube :  https://youtu.be/HbB3SP_jiCc?si=hT4R2_ymVTfI-ZbY



Red_182








×
Berita Terbaru Update