Situbondo,Pemangkarnews.com || Terlapor dugaan penggelapan puluhan handphone Direktur PT Zam Zam Berkah Wisata yang dilaporkan pihak Damai Celluler ,hari ini mendatangi Polres Situbondo didampingi kuasa hukumnya memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Senin 06/01/2025.
Yason S ,SH. Kuasa Hukum PT.Berkah Zam Zam Wisata kepada media ini usai mendampingi kliennya memenuhi undangan klarifikasi di ruang penyidik Polres Situbondo menyampaikan terkait undangan klarifikasi hari ini sudah sesuai surat penundaan.
" Terkait konfirmasi atau agenda Memang hari ini kita jadwalkan klien kita untuk hadir di unit pidum terkait perkara 22 handphone,j adi untuk penanganan perkara sudah dalam pemerikasaan dan kita menunggu tindakan dari penyidik". Ucapnya
Saat ditanya apakah ada konfirmasi dari berita yang diterbitkan Radar Situbondo bahwa hari ini terlapor tidak hadir apakah ada konfirmasi ke pihak Kuasa Hukum , dirinya mengatakan "Terlepas itu adalah konfirmasi atau bukan ,intinya komitmen sesuai dengan surat penundaan yang sudah saya ajukan itu tanggal 6".
Lebih lanjut Yason S,SH. menjelaskan," Dari prespektif hukum sebagai kuasa hukum diawal saya mengkaji bahwa hubungan apa yang terjadi apakah ini hubungan antar personal dengan personal atau personal dengan PT, karena secara jelas adalah kegiatan usaha melalui PT.Zam Zam ini melakukan promosi dan itu sudah disepakati membeli hp secara kredit dan kita bisa buktikan dengan adanya bukti bukti baik dari brosur dari grup PT Zam Zam dan mengetahui semua terkait pemberian reward, bukti angsuran juga kita ajukan berdasarkan rekening koran dan chat sebagai bukti bukti yang valid dan surat surat antara bu wiwik dan klien kami juga jelas ada kesepakatan jual beli secara kredit dan sudah berjalan bertahun tahun dan kita akan menyiapkan lebih maksimal lagi bukti atau catatan terkait laporan keuangan". Pungkasnya
Sementara itu General Manager PT.Zam Zam Berkah Wisata ,Bang Ipoel Sakera yang juga hadir di Polres Situbondo kepada media ini mengatakan," Hari ini Dirut kami hadir memenuhi undangan klarifikasi sebagai bentuk ketaatan hukum, kita juga sudah menyerahkan bukti bukti surat terkait perjanjian kredit antara pihak Damai Celluler dengan Direktur kami ,Kami sebagai pihak terlapor akan memberikan semua yang dibutuhkan untuk membuka tabir ini ,prinsipnya kita bukan ingin melindungi kesalahan tapi memasukkan ke rel yang benar ". Jelasnya
Beliau juga menyampaikan bahwa dari bukti bukti yang berikan yang sangat jelas bahwa ini adalah petistiwa hukum keperdataan dalam hal wanprestasi dan pada prinsipnya PT.Zam Zam tidak akan lari dari tanggung jawab.
Red_182