Notification

×

Iklan

Iklan

Jambanisasi Capai 96%, Dinkes Optimalkan Langkah Maju Masyarakat Sehat

Rabu, 05 Maret 2025 | 10:13 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-05T03:13:29Z


Situbondo, Pemangkarnews.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo membangun jambanisasi untuk masyarakat menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar 1.9 Miliar dengan total unit 485 jamban merupakan Hibah Uang kepada 24 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) berupa pembangunan jamban keluarga yang diberikan kepada KSM.



Bentuk bangunan senilai Rp. 3.500.000 per unit sesuai dengan spesifikasi jamban sehat dan Dinkes memberikan anggaran kepada setiap KSM desa melalui transfer dan Dinkes dengan tim monev dalam pelakasanaanya, dari  465 unit jamban (96%) telah selesai dibangun, namun ada  2 KSM belum menyelesaikan pembangunan jamban tahap II.




dr Sandy Hendrayono,Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Situbondo saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Jamban yang sudah terbangun dari anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan sebanyak 465 unit (96%). Dari kegiatan tersebut ada dua KSM yang hanya bisa menyelesaikan pembangunan jamban tahap I. Tim Monev Pembangunan Jamban yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bapperida, TSL (Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas) dan TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) telah melakukan berbagai upaya pendekatan kepada Ketua KSM, Bendahara KSM dan Kepala Desa agar pembangunan jamban bisa terbangun 100%. Dua KSM yang bermasalah sudah menyelesaikan pembangunan jamban tahap I masing-masing 10 unit. Untuk sisa anggaran yang harusnya bisa dicairkan pada tahap II tidak bisa diserap karena Dinas Kesehatan tidak mengeluarkan Surat Rekomendasi Pencairan tahap II. Sedangkan uang yang ada di rekening KSM tersebut sudah menjadi atensi  untuk dikembalikan ke Kas Daerah. (05/03/2025)


lebih lanjut dr.Sandy juga mejelaskan pentingnya program jambanisasi ini untuk langkah maju masyarakat sehat  ," Program Jambanisasi ini dinilai krusial dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit, terutama di wilayah terpencil yang masih minim fasilitas sanitasi, masyarakat tak lagi harus melakukan aktivitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di sungai, yang sebelumnya umum dilakukan".


" Meski Kabupaten Situbondo sudah dideklarasikan sebagai salah satu daerah yang bebas dari buang air besar sembarangan (ODF), Pemkab melalui Dinkes tetap berkomitmen mengoptimalkan pembangunan jamban hingga seluruh keluarga memiliki akses sanitasi layak". Tegasnya 


Red_182




×
Berita Terbaru Update