Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua LPPAN Laporkan Dugaan Pemerasan Warga Petani Hutan ke Polres Situbondo

Selasa, 01 April 2025 | 13:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-01T06:13:23Z

 


Situbondo, Pemangkarnews.com  - Berbagai upaya kegiatan positif dilakukan oleh setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan perekonomian keluarganya. Seperti yang dilakukan oleh warga Desa Tamankursi, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


Dalam beberapa minggu terakhir, peristiwa dugaan tindak pemerasan atau pungutan liar dengan berbagai cara dilakukan oleh terduga oknum pelaku. Ratusan warga Desa Tamankursi yang tergabung dalam kelompok petani hutan mengaku menjadi korban pemerasan oleh terduga oknum pelaku inisial ES, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Sumber Malang.


Masing-masing penggarap lahan membayar sebesar Rp2.500.000. Untuk melakukan penarikan uang tersebut, ES memperalat beberapa orang, termasuk inisial SP dan IT.


Tindakan lain yang dilakukan oleh oknum pelaku adalah melakukan dugaan pungutan liar dengan jumlah uang sebesar Rp1.750.000. Modus yang dilakukan adalah dengan cara melakukan pengukuran luas untuk masing-masing penggarap lahan perhutani, yang menurut keterangan penggarap lahan tidak jelas tujuannya.


Peristiwa dugaan pemerasan lain yang terjadi adalah suatu tindakan perampasan lahan milik orang lain dengan cara melakukan intimidasi. Lahan hutan yang telah dirawat selama ini dirampas oleh oknum pelaku inisial ES dan telah dipindah tangankan kepada pihak lain dengan dalih ganti perawatan sebesar Rp100.000.000 berkwitansi.


Kabar lain yang tak kalah hebohnya adalah terkait penarikan uang sebesar Rp6.200.000 dari 8 orang penggarap lahan hutan dengan dalih sanksi keterlambatan pembayaran dana sharing.


Dikonfirmasi terpisah Ketua LPPAN ( Lembaga Pemantau dan Pengawas Anggaran Negara) Amir, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke Polres Situbondo dan meminta agar perkara dugaan tindak pemerasan atau pungutan liar segera dilakukan penyelidikan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Bersambung...


Red.


×
Berita Terbaru Update