Situbondo,Pemangkarnews.com - Diberitakan sebelumnya, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, dinilai tidak sesuai dengan anggaran. Pihak desa akhirnya angkat bicara.
Saat dikonfirmasi di kantor desanya, Kamis,17/04/2025 Kepala Desa Sugito menjelaskan bahwa anggaran untuk perbaikan RTLH sebesar Rp10 juta per rumah, dengan jumlah penerima sebanyak 7 rumah. Namun, karena adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12,5% (yang menyebabkan potongan anggaran), anggaran tersebut menjadi Rp8,5 juta per rumah.
"Anggaran yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp10 juta per rumah. Jadi, untuk setiap proyek dari desa, kita juga kena pajak, yaitu PPN, sehingga menjadi sekitar Rp8,5 juta yang kita anggarkan dalam program rehab RTLH ini," ungkapnya.
Namun, hasil perhitungan dari salah satu penerima menunjukkan bahwa bahan yang diterima beserta ongkos tukang hanya bernilai sekitar Rp6,5 juta.
Sementara itu, pelaksana lapangan, Eko, yang juga bagian Kesra, mengatakan bahwa anggaran Rp8,5 juta sudah pas untuk setiap rumah. Menurutnya, pembelian bahan dan hal-hal kecil seperti engsel, kaca, ongkos dari toko ke penerima, dan lain-lain perlu dirinci juga.
"Dari anggaran Rp8,5 juta, menurut saya sudah pas. Saya sudah merinci semuanya, termasuk kebutuhan yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan penerima. Contohnya, kusen kayu yang kita beli seharga Rp3 juta. Mungkin perhitungannya berbeda di luar itu," jelasnya.
Red_182