Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Tahun Warga Desa Kertosari Kecewa Menunggu Sertifikat PTSL

Selasa, 08 April 2025 | 22:01 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T22:41:50Z


Situbondo,Pemangkarnews.com || Warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, kecewa karena sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diurus sejak tahun 2022 lalu oleh pihak-pihak desa hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung terbit. Mereka yang belum menerima sertifikat dan sudah membayar biaya pendaftaran PTSL mengaku tidak ada kejelasan yang pasti hingga 3 tahun berlalu.

"Benar, mas, saya mau sertifikat tanah saya dan saya mengikuti program PTSL desa sekitar tahun 2022 lalu, dan sudah membayar sebesar Rp300.000 ke pihak panitia PTSL. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan. Jika memang ada kesalahan administrasi atau apa, harusnya kami diberitahu agar segera kami lengkapi,Tapi jika memang sudah tidak bisa, kami meminta berkas dan keuangan kami dikembalikan saja," ucap S ( inisial ) saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa, 8 April 2025.

Dirinya juga menyebutkan bahwa tidak hanya dia yang mengurus PTSL, namun ada banyak warga dan tetangganya juga mengalami nasib yang sama, belum menerima sertifikat dan tidak ada kabar hingga saat ini.

"Ngak cuman saya, mas, banyak mas yang belum menerima. Selesai tidaknya ya gak tau mas. Dulu juga sempat saya tanyakan, katanya masih belum dan belum ketika saya tanyakan ke desa," ucapnya dengan rasa kecewa.

PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, memutuskan biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa-Bali maksimal sebesar Rp150.000. Sepertinya, keputusan tersebut telah diabaikan.

Bersambung...

Red182
×
Berita Terbaru Update